📋 Form Laporan Kendala & Keluhan

Untuk bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun

Langkah 1: Verifikasi Identitas Pegawai

Masukkan NIP Anda untuk verifikasi identitas. Data Nama, Satuan Kerja, dan Email akan otomatis terisi.

Format NIP: 5 digit diawali 0 (contoh: 01234) atau 6 karakter diawali H (contoh: H01000).

Input Data Manual (NIP Khusus: 00000)

⚠️ Perhatian: Anda menggunakan mode input manual. Pastikan data yang diisi benar karena tidak diverifikasi dari database pegawai PPDP.
Minimal 3 karakter
Nama lengkap wajib diisi (minimal 3 karakter)
Satuan Kerja wajib dipilih
Wajib menggunakan email OJK (domain @ojk.go.id)
Email wajib menggunakan domain @ojk.go.id

Data Pegawai Terverifikasi

-
-
-
-

Langkah 2: Isi Detail Laporan

Minimal 10 karakter. Jelaskan dengan detail agar dapat ditindaklanjuti dengan tepat.
📄
-
-
📎 Format: JPG, PNG, GIF, DOC, DOCX, XLS, XLSX, PPT, PPTX, PDF, TXT | Maksimal 500 KB
🔍 Lacak Laporan →

Setelah mengirim laporan, Anda akan menerima email konfirmasi.
Simpan nomor laporan Anda untuk melacak status tindak lanjut.